PPU - Polres Penajam Paser Utara kembali melaksanakan Apel Unit Kegiatan Luar (UKL) Regu VII dan VIII pada Sabtu malam (01/03/25) di halaman Mako Polres PPU. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama Bulan Ramadhan.
Kegiatan KRYD tersebut menyasar terhadap adanya gangguan-gangguan keamanan seperti peredaran minuman keras (miras) ilegal, narkoba, senjata api ilegal, premanisme, serta berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kejahatan jalanan.
Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres PPU, AKP Kasiyono, S.H., dengan melibatkan 57 personel gabungan dari dua regu KRYD.
AKP Kasiyono menegaskan bahwa apel ini merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan yang kerap terjadi di wilayah Penajam Paser Utara.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan masyarakat merasa aman dari ancaman kejahatan, baik di jalanan maupun tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga,” jelasnya.
Meskipun terdapat beberapa personel yang tidak hadir, apel tetap berjalan lancar. Personel yang hadir langsung melanjutkan kegiatan dengan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan di wilayah Penajam Paser Utara.
Kabag Ops Polres PPU berharap kegiatan ini dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman di kalangan masyarakat.
“Kami terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, baik di sekitar Mako Polres maupun di tengah masyarakat secara luas,” tandas AKP Kasiyono.
Melalui kegiatan ini, Polres Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.