Bontang – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui hotline Kapolres Bontang, Polsek Bontang Selatan melaksanakan penertiban parkir liar di Jl. Selat Karimata I, halaman Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh. Rakib Rais, S.H., MAP, Kamis (27/2/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi potensi gangguan kenyamanan masyarakat akibat parkir kendaraan yang tidak teratur. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Lurah Tanjung Laut, Bhabinkamtibmas Tanjung Laut, Banit Intelkam Polsek Bontang Selatan, serta Staf Kelurahan Tanjung Laut.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir demi kelancaran aktivitas di kawasan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Surat Pemberitahuan mengenai larangan parkir di Jl. Selat Karimata I dikeluarkan untuk menghindari pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kapolsek Bontang Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menertibkan pelanggaran parkir liar, serta mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. "Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas, terutama dalam hal parkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan," ujar AKP Muh. Rakib Rais.
Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga yang berharap adanya pengawasan lebih lanjut demi kenyamanan bersama.