Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Paser Gagalkan Peredaran Narkoba di Kuaro dengan Mengamankan Dua Pelaku

Anonimos
0

 

Paser - Satresnarkoba Polres Paser kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Paser. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (18/01/25) dini hari, dua pria masing-masing berinisial ND (33) dan D (31) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kuaro.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Suradi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam pengungkapan kasus ini. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap ND di rumahnya pada pukul 01.00 WITA dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,30 gram, sejumlah plastik klip kosong, alat takar, dan sebuah ponsel,” ujar AKP Suradi.

Dari hasil interogasi ND, terungkap bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial D. Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap D di depan sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 03.00 WITA.

“Dari tangan tersangka D, kami menyita satu paket sabu seberat 4,78 gram, satu botol penyimpanan, satu unit ponsel, dan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitasnya,” jelas AKP Suradi lebih lanjut.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Paser untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Paser menyampaikan apresiasinya kepada tim Satresnarkoba atas keberhasilan ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkotika.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Novy Adi Wibowo.

Satresnarkoba Polres Paser akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)