Kubar - Sat Resnarkoba Polres Kubar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di Kec.Barong Tongkok pada Rabu (15/01/25) dini hari. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (22) yang tengah berada di kamar penginapan bersama barang bukti yang mengindikasikan kepemilikan narkotika. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam poket sabu seberat total 2,1 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening, serta sejumlah alat yang biasa digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial O yang kini tengah dalam pengejaran.
Kapolres Kutai Barat melalui Kasatresnarkoba Iptu M Ridwan, S.H., mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Barat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga. Narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, dan kami berkomitmen untuk memberantasnya,” ujar Iptu M.Ridwan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.