Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Kapolres Kukar Sampaikan Pengungkapan Kasus Menonjol dan Prestasi Jajarannya Dalam Setahun Terakhir

Anonimos
0

 

Kukar - Polres Kukar menggelar Press Release Akhir Tahun 2024, memaparkan berbagai pencapaian yang berhasil diraih sepanjang tahun. Keberhasilan ini meliputi pengungkapan kasus narkoba, kriminal, hingga penertiban lalu lintas oleh Satlantas Polres Kukar.

Dalam bidang Kamtibmas, Polres Kukar menangani 698 kasus sepanjang tahun, dengan 614 kasus berhasil diselesaikan. Hal ini mencerminkan peningkatan kinerja sebesar 5,4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pengungkapan kasus narkoba menjadi salah satu pencapaian signifikan Polres Kukar. Dari total 266 kasus yang ditangani, sebanyak 222 kasus berhasil diselesaikan. Barang bukti yang diamankan meliputi 23,11 gram ganja, 1.757,34 gram sabu-sabu, 169 butir ekstasi, 1,6 gram tembakau sintetis, dan 706 butir pil Double L. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 120.808.000 yang diduga hasil transaksi narkoba juga turut disita. Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan kinerja sebesar 4,7% dibandingkan tahun 2023.

Di sektor lalu lintas, tren positif terlihat dari penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dari 105 kasus pada 2023 menjadi 99 kasus pada 2024. Namun, pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan signifikan dengan 3.825 tilang dan 20.042 teguran yang dikeluarkan sepanjang tahun. Denda tilang yang terkumpul mencapai Rp 605.900.000, menunjukkan upaya serius Satlantas Polres Kukar dalam menegakkan peraturan di jalan raya.

Polres Kukar juga mencatat sejumlah pengungkapan kasus kriminal besar. Dalam kasus pemalsuan SIM, tersangka berinisial FHP berhasil ditangkap pada Februari 2024. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang kurir ekspedisi berinisial W berhasil diungkap pada Maret 2024, dengan barang bukti berupa 5 sangkar burung senilai puluhan juta rupiah. Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, sebanyak 11 sepeda motor diamankan, melibatkan 8 tersangka berinisial AS, A, RPM, A, HN, AS, AH, dan RS.

Kasus tindak pidana perdagangan orang juga berhasil diungkap, dengan tersangka berinisial NA ditangkap pada April 2024. Selain itu, terdapat tiga kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan tersangka M, DS, dan WG. Kasus pembunuhan berencana turut mencuri perhatian, di mana dua sejoli yang sudah berkeluarga terlibat dalam aksi ini, dengan korban ditemukan di pinggir Jalan Poros Kukar-Samarinda. Tak kalah tragis, kasus pembakaran rumah yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial RC di Kecamatan Tenggarong menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme seluruh jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus sepanjang tahun 2024. Namun, ia juga menegaskan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan tahun depan, termasuk pengamanan Natal, Tahun Baru 2025, dan tahapan akhir Pilkada di Kukar.

"Tugas kita masih panjang, tetapi saya yakin dengan kerja keras dan profesionalisme, kita dapat memberikan keamanan terbaik bagi masyarakat,” tutup AKBP Heri.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)