Dukung Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Bontang Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba

Anonimos
0

Bontang - Dalam rangka mendukung visi Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Bontang memperkuat langkah represif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika pada Senin (02/12/24), anggota di lapangan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bontang.

Berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jl. HM Ardan, Kelurahan Satimpo, tim melakukan penyelidikan intensif. Dua pria, MNHD (19) dan S (21), yang diduga sebagai pengedar narkoba, diamankan sekitar pukul 17.30 WITA saat mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna ungu. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 4,76 gram.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa S mengajak MNHD untuk mengambil narkoba menggunakan metode jejak, berdasarkan foto lokasi yang diterimanya dari seorang penghubung.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Reinhard Nixon menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi.

"Komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam upaya menjaga wilayah kita dari bahaya narkotika," tutur AKP Reinhard.

Dengan pengungkapan ini, Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika demi mendukung keamanan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi pemerintah yakni Asta Cita.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)