Kutai Kartanegara – Dalam upaya memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Loa Janan menggelar acara penyerahan barang bukti kendaraan yang berhasil disita kepada para korban. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Mahakam 2024 dan berlangsung pada Selasa (1/10/2024), dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono.
Dua warga, Suryantini dan Junaidi, menjadi penerima sepeda motor yang telah lama hilang akibat aksi pencurian. Penyerahan barang bukti ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, karena kendaraan yang dikembalikan memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas dan pekerjaan sehari-hari mereka.
Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraannya. “Kami mengimbau agar kendaraan diparkir di tempat yang aman, kunci selalu dicabut, dan dipasangi pengaman tambahan seperti kunci ganda. Langkah pencegahan ini sangat penting untuk meminimalkan risiko pencurian,” ujarnya.
Operasi Jaran Mahakam 2024 ini merupakan salah satu upaya konkret Polsek Loa Janan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menanggulangi kasus curanmor yang kerap terjadi di wilayahnya. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal.
Dengan adanya kegiatan penyerahan kendaraan ini, Polsek Loa Janan berharap masyarakat semakin percaya pada upaya penegakan hukum yang terus ditingkatkan. Ke depan, pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan operasi dan patroli rutin untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Loa Janan tetap terkendali.