Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76,4 persen.
Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Pemilihan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan terhadap Polri yakni 10,8 persen sangat percaya dan 65,6 persen cukup percaya.
“Jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen. Kita gabung dengan mengatakan cukup percaya,” ujar Burhanuddin, Minggu (2/7/2023).
“Saat itu, kurang lebih sebulan setelah Sambo membetot perhatian publik itu kita sampaikan itulah trust paling rendah polisi kita umumkan saat itu,” ujarnya.
Namun, kurang dari setahun Polri berhasil memulihkan citranya bahkan sedikit menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Adapun tren kepercayaan terhadap Polri dalam pemberantasan korupsi juga meningkat. Pada Agustus 2022 cuma 63,9 persen. Kini pada Juni 2023 berada di angka 69,2 persen.
Lebih lanjut, mayoritas masyarakat percaya institusi Polri mampu membenahi internal dimana 2,9 persen sangat percaya dan 66,8 persen percaya.