Sukseskan Pemilu 2024, Kapolres Kubar Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Dengan KPU Kubar |
Kubar – Untuk mewujudkan sinergitas dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun
2024, KPU Kabupaten Kutai Barat dan Kepolisian Resor (Polres) Kutai
Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan
Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kutai Barat,
bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kutai Barat, Rabu (17/5/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan Ketua KPU Kabupaten
Kutai Barat Arkadius Hanye, S.H., dengan Kepala Kepolisian Resor Kutai
Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., dan diselenggarakan secara
serentak antara KPU Provinsi Kalimantan Timur dengan Polda Kaltim.
“Adapun
kerjasama antara KPU Kutai Barat dengan Polres Kutai Barat antara lain
pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan,
penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya
Manusia,” terang Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat Arkadius Hanye, S.H.,
seusai melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Dalam perjanjian kerja sama ini, KPU Kutai Barat dapat meminta
bantuan pengamanan kepada Polres Kutai Barat apabila terdapat ancaman
maupun gangguan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu.
Kapolres
mengimbau semua pihak termasuk peserta pemilu bersama-sama menyukseskan
Pemilihan Umum 2024 menjadi pesta demokrasi yang berkualitas sehingga
sosok-sosok yang terpilih bisa melanjutkan capaian-capaian positif yang
telah diraih sampai saat ini.
Kami juga meminta bantuan kepada masyarakat agar saling memberikan
informasi jika terjadi permasalahan yang muncul atau berpotensi gesekan
jelang Pemilu 2024, terang Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman,
S.I.K., M.H.,
Hadir
juga dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kab. Kutai Barat, Kapolres beserta
PJU Polres Kutai Barat, Kesbangpol, Bawaslu Kab. Kutai Barat dan
Perwakilan Partai Politik.