Polsek Sungai Pinang Lakukan Pengaturan Lalu Lintas ditengah Banjir, Bentuk Dedikasi Terhadap Masyarakat |
Banjir kembali menggenangi sebagian besar jalan yang ada di Kota
Samarinda, pasca turunnya hujan dengan intensitas tinggi menjelang sore hari,
Senin (01/05/2023).
Menyikapi kondisi tersebut, Personel Polsek Sungai Pinang segera mengambil
langkah untuk melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan Jalan D.I.
Panjaitan – Jalan Bukit Alaya Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai
Pinang.
Pengaturan lalu lintas dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang terkendala
akibat tergenangnya badan jalan oleh genangan air setinggi 30-40 cm, yang mana
hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda empat jenis truk dan kendaraan besar
lainnya, sedangkan pengendara yang menggunakan roda dua, Personel Polsek Sungai
Pinang mengimbau untuk menunggu sementara waktu hingga genangan air surut atau
memilih jalur alternatif yang tidak terdampak banjir.
Selain imbauan, kehadiran Personel adalah bentuk kesiapsiagaan jika
sewaktu-waktu terdapat masyarakat/pengendara yang memerlukan bantuan
dikarenakan mogoknya kendaraan saat melintasi banjir, yang mana dukungan
Kepolisian seperti ini sangatlah diharapkan oleh masyarakat.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H. menuturkan bahwa
Personel Polsek Sungai diwajibkan untuk mengetahui perkembangan situasi di
wilayah hukumnya termasuk tanggap bencana seperti banjir yang kerap melanda
Jalan D.I. Panjaitan – Jalan Bukit Alaya.
“Dengan kesiapsiagaan kami dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan
sebagai bentuk dukungan Kepolisian, serta mencegah terjadinya kemacetan akibat
laju kendaraan yang terhambat oleh genangan air/banjir, sekaligus menjaga
keselamatan, memastikan masyarakat aman di wilayah yang terdampak,” Lugas
Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H.