Polres Kutim Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 124 Gram

Anonimos
0

 

Polres Kutim Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 124 Gram

 Kutim – Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Ronni Bonic didampingi
Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu, Kabag Ops Kompol Zainal Arifin dan
Kasi Humas Polres Kutim AKP Totok Pujo Soseno, menggelar Press Release
terkait pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berhasil
diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur, Rabu (17/05/2023).

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menjelaskan Pada Senin (09/05/2023),
Satresnarkoba Polres Kutim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi
dari masyarakat dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku didalam rumah di
Jalan Sungai Aji, RT 08, Sepaso Induk, Kecamatan Bengalon, Kutim.


“Tiga
pelaku yang kami amankan berinisial TP (37), SR (43) dan AR (51) dengan
total Barang Bukti (BB) seberat 124 Gram,” ucap Kapolres Kutim.


AKBP Ronni Bonic mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pendalaman
dari ketiga pelaku, barang haram tersebut berdasar dari HR yang saat ini
masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


“Motifnya
pelaku melakukan peredaran narkoba disamping untuk dipakai untuk
kebutuhan sehari-hari dan pelaku mendapat keuntungan dari hasil
penjualan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP Damianus Jelatu
menambahkan bahwa salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus
yang sama.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)