Polres Bontang Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Pria Berhasil Diamankan Polisi |
Bontang – Polres Bontang kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya
memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Kamis (18/5/2023)
pukul 02.15, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap
dua orang pengedar narkoba.
Kedua pengedar yang ditangkap adalah Ud (50), seorang warga Berebas
Tengah, dan MD (32), seorang warga Tanjung Laut Indah. Keduanya berhasil
ditangkap di sebuah hotel yang terletak di Berebas Tengah, Bontang
Selatan.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reserse
Narkoba, Iptu M. Yazid, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan
berdasarkan laporan dari masyarakat. Tim Satresnarkoba kemudian
melakukan pengintaian, dan Ud berhasil ditangkap di area parkir hotel.
“Dalam penangkapannya, ditemukan sabu di tangan kiri Ud, sebanyak 1 bungkus atau seberat 0,43 gram,” ungkapnya.
Setelah diinterogasi, Ud mengaku membeli narkoba tersebut dari MD,
yang berada di salah satu kamar hotel. Tim Satresnarkoba langsung
mendatangi kamar tersebut, dan berhasil menemukan 1 bungkus sabu yang
disembunyikan di luar jendela kamar, dengan berat sebanyak 0,90 gram.
“Selain
itu, juga ditemukan uang sejumlah Rp 300 ribu, yang diduga merupakan
hasil penjualan narkoba, yang ditemukan di dekat lemari. Uang tersebut
telah habis digunakan oleh Ud untuk membeli sabu dari MD,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)
atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka akan menghadapi
ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres
Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya, menyampaikan apresiasi atas kerja
keras tim Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ia
juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan
informasi kepada kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di
Bontang. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan
dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.