Sepekan Jelang Idul Fitri, Bisnis Ini Terbanyak Nunggak THR

Anonimos
0

Indonesia - Mendekati lebaran, mulai  banyak laporan
perusahaan yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Salah
satu sektor binis yang paling banyak kasus aduan THR adalah perdagangan.

Pemprov DKI Jakarta pun mengakui banyak perusahaan yang bahkan enggan
menunaikan kewajibannya dalam THR. Bayangan sanksi pun sudah ada pada
perusahaan-perusahaan tersebut.


"Memang ada juga perusahaan yang sengaja nggak berikan hak ke
pekerja. Memang banyak sekali klasifikasinya maka akan turunkan Pengawas
kita untuk melihat segini sanksi yang akan diberikan," kata Kepala
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta
Hari Nugroho kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/4/23).

Ia bilang seharusnya pelaku usaha sudah memperhitungkan bahwa akan
membayar THR pada waktu tertentu. Situasi Covid di awal pandemi sempat
menjadi keringanan seperti dicicilnya THR, namun saat ini dispensasi itu
sudah tidak berlaku.


"Tapi sekarang sudah mulai merangkak, memang ada juga banyak
pengusaha nakal, walau perusahaan sudah berjalan tapi yang tidak
memerhatikan hak pekerja. Perusahaan ini aja yang ditindak, tapi yang
kita proses memang yang kesulitan  jadi di angka sekian belum bisa
penuhi," kata Hari.


Perusahaan yang tidak kooperatif atau membandel bisa dikenakan
sanksi. Ia menyebut bahwa sesuai aturan main bisa terkena sanksi sekitar
denda 5% dari nilai THR jika tidak dibayarkan. Namun, ada sanksi yang
lebih berat dari itu jika pengusaha pelanggarannya dalam kategori berat.


"Sanksi bisa berupa rekomendasi gak dapat pelayanan publik atau
pembekuan izin usaha, itu yang terberat. Makanya tripartit pekerja, kita
pemerintah sebagai regulator memediasi jangan sampai menuntut
berlebihan juga, kita sebagai penyeimbang, jadi jangan sampai kita tidak
mediasi lalu bisa beri sanksi terberat, itu bisa mematikan usaha kan,"
sebut Hari.


Kini mulai terlihat perusahaan dari sektor mana saja yang paling banyak mengemplang kewajiban pembayaran THR ini.


"Berdasarkan dari aduan dominan di sektor perdagangan, perusahaan
alih daya, dan logistik yang menempati perusahaan sulit untuk
memenuhinya," ujar Hari.

 

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)