Dua
orang Pemuda Berinisial MS dan NO dilaporkan ke polisi setelah
melakukan kekerasan terhadap sekelompok wisatawan di Pantai Corong
Tanjung, Penajam, Kalimantan Timur pada hari Minggu tanggal 23 April
2023 sekitar jam 16.00 Wita.
Dalam kronologis kejadian, para
pelapor sedang berkumpul di pinggir pantai saat melihat mobil Hilux
warna merah melintas dengan diiringi oleh rombongan sepeda motor. Saat
mobil tersebut menaiki jembatan, lima penumpang di bak belakang
terjatuh, dan Pelapor tertawa.
Tidak lama kemudian, terlapor MS dan NO beserta rombongan lainnya mendatangi tempat kumpul para pelapor.
MS
menyuruh para pelapor turun dari pohon dan bertanya mengapa mereka
tertawa. Ketika pelapor mengatakan tidak ada yang lucu, NO menuduh
pelapor yang teriak "jangan laju-laju" dan seketika memukulnya di bagian
pelipis kanan.
Kemudian MS memukul seorang bernama Muhammad Amin teman dari Pelapor hingga menyebabkan luka robek di bibir.
Setelah
kejadian tersebut, para pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke
Polres PPU untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini dijerat
dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP. Saat ini, barang bukti dan
Para terlapor diamankan di Polres Penajam Paser Utara.