Curi Sepeda Motor, Jajaran Polres Kukar Amankan Seorang Pelaku Beserta Barang Bukti

Anonimos
0

 

 



Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor, pada Selasa (18/4).

 Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu
Iptu Rahmat Andika Prasetyo menjelaskan tersangka berinisial MM (49)
warga Kelurahan Timbau Kec. Tenggarong.


Iptu Rahmat Andika menerangkan penangkapan berawal dari laporan warga
bahwa pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekitar pukul 23.00 Wita
korban berada di rumah yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman RT
012 Desa Loa Kulu Kota, saat itu korban memarkirkan sepeda motor didepan
warung dengan posisi di kunci stang.


“Sekitar pukul 23.30 Wita, saat korban keluar dari rumah dan melihat
motor yang diparkirkan didepan rumah tersebut sudah tidak ada dan
berupaya mencari namun tidak diketemukan dan melapor ke kantor,”
ucapnya.


Berdasarkan
informasi tersebut, kemudian Anggota piket Reskrim bersama Anggota
piket jaga, melakukan penyelidikan dan menemukan mobil pikup dalam
keadaan berhenti yang ditutupi terpal mengangkut sepeda motor.


Setelah mengintrogasi sopir, bemar diakuinya bahwa motor yang diangkut tersebut merupakan kendaraan hasil pencurian.


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 UNIT Sepeda Motor Yamaha
VegaR Warna Biru Kt 3019 OM, 1 Unit Mobil PickUp T 120 Warna Putih Kt
8173 MP, 2 Buah Mata Kunci Shock dan 1 buah Kunci Stank dibawa ke Mako
Polsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut.



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)